Thursday, February 18, 2016

Memahami Filsafat Islam 2

Kata ini berasal dari bahasa Yunani. Semua cendekiawan kuno dan modern yang mengenal bahasa dan sejarah ilmiah Yunani kuno menga­takan sebagai berikut:
Kata falsafah (filsafat) berasal dari kata philosophia yang kemudian diubah ke dalam bahasa Arab dan menjadi kata dasar buatan ( mashdar ja liy), yakni falsafah. Kata philosophia merupakan gabungan dari dua kata: philos dan sophia. Kata philos berarti sahabat atau kekasih, adapun kata sophia memiliki arti kebijaksanaan, kearifan, atau pengetahuan. Dengan demikian, maka arti dari kata philosophia adalah cinta penge­tahuan. Plato serta Socrates dikenal sebagai philosophos, yaitu orang yang cinta pengetahuan .2 Dengan demikian, kata falsafah yang merupa­kan kata dasar hasil Arabisasi juga memiliki arti: usaha yang dilakukan oleh para filsuf.

Sebelum Socrates, muncul sekelompok orang yang menamakan diri mereka sophist, yakni para cendekiawan. Kelompok ini menjadikan pandangan clan persepsi manusia sebagai suatu hakikat dan kebenaran, lalu mereka membuat berbagai kekeliruan dalam berargumentasi.

Lambat laun, kata sophist, sopistes, keluar dari arti aslinya dan berubah arti menjadi seorang yang menggunakan argumen-argumen yang keliru. Dan kata sufshatha merupakan kata dasar Arabisasi dari kata sophistry, yang dalam istilah diartikan sebagai seorang yang biasa menggunakan paralogisme (mughaalathah).

Socrates, dikarenakan rasa rendah hatinya, dan kemungkinan dikarenakan khawatir disejajarkan dengan kaum sophist, maka dirinya enggan disebut sophist atau cendekiawan .1 Dan karena inilah maka ia disebut dengan filsuf (philosophos), yakni pecinta ilmu. Lambat laun kata philosophos menjadi lawan dari kata sophist yang memiliki arti
. seorang yang biasa menggunakan paralogisme. Kemudian kata philosophos (filsuf) berubah arti dari `pencinta ilmu' menjadi `seorang yang berpe­ngetahuan tinggi', sedangkan kata philosophia (filsafat) sinonim dengan ilmu. Selain itu, kata filsuf merupakan suatu kata istilah yang tidak digunakan pada seorang pun sebelum masa Socrates, dan bahkan setelah Socrates pun tidak langsung digunakan untuk menyebut dan menjuluki seseorang. Mereka mengatakan bahwa Aristoteles juga tidak meng­gunakan kata philosophia (filsafat) dan philosophos (filsuf), dan pada masa berikutnya istilah filsafat dan filsuf menjadi tersebar luas.

Filsafat Menurut Istilah Muslimin

Muslimin mengambil kata ini (falsafah atau filsafat) dari Yunani, kemudian diubah dan disesuaikan dengan bentuk kata bahasa Arab, dan memiliki arti berbagai ilmu pengetahuan yang rasional.

Menurut. istilah Muslimin, filsafat bukan merupakan nama suatu bidang khusus ataupun suatu ilmu khusus; semua ilmu pengetahuan rasional (aqli) yang merupakan lawan dari pengetahuan yang diwahyu-
kan ( naqli)-seperti ilmu bahasa, nahwu, sharaf, ma `ani, bayan, badi' ;
tafsir, hadis, fikih, usul, berada dalam kategori filsafat. Dan dikarenakan kata ini memiliki arti yang umum dan luas, maka seseorang dapat disebut sebagai filsuf tatkala ia mampu menguasai berbagai ilmu pengetahuan rasional yang ada pada masanya, yang berhubungan dengan ketuhanan, matematika, fisika, politik, etika, dan estetika. Dikarenakan hal itu, maka mereka mengatakan, "Seorang filsuf adalah seorang yang dunia rasionalnya sama dengan dunia realitas eksternal."

Kemudian tatkala Muslimin hendak rnenjelaskan pembagian ilmu menurut pandangan Aristoteles, mereka menggunakan kata filsafat atau hikmah. Mereka mengatakan bahwa filsafat (ilmu rasional) memiliki dua bagian: teoretis dan praktis.

Filsafat teoretis ialah filsafat yang membahas berbagai benda sesuai dengan apa adanya, sedangkan filsafat praktis adalah pernbahasan tentang bagaimanakah selayaknya perbuatan dan perilaku manusia. Filsafat teoretis terbagi menjadi tiga bagian: Ilahiah (teologi) yang juga biasa disebut dengan filsafat tinggi, matematika atau filsafat menengah, dan ilmu fisika atau filsafat rendah.
Filsafat Ilahiah atau filsafat tinggi, terdiri dari dua bagian: Ilahiah yang berhubungan dengan perkara-perkara umum dan ilahiah dalam arti khusus. Sedangkan filsafat matematika terdiri dari empat bagian: aritmetika, geometri, astronomi, dan musik. Filsafat fisika juga memi­liki berbagai macam dan bagian. Filsafat praktis dibagi menjadi: ilmu etika, ilmu mengurus rumah, ilmu politik ketatanegaraan.
 
Dengan demikian, seorang filsuf yang sempurna ialah seseorang yang mampu menguasai seluruh jenis dan bagian ilmu pengetahuan yang telah disebutkan.

disarikan Oleh : Dzulfikar

Memahami Filsafat Islam

Pendefinisi secara Verbal (Lafzhii) dan Arti Nyata (Maknawii, Haqiiqi)
Ahli logika mengatakan bahwa tatkala ada pertanyaan tentang ke­`apa'-an sesuatu, maka bentuk pertanyaan tersebut. dapat berbeda-beda. Adakalanya yang hendak ditanyakan adalah pengertian ( mafhuum) kata tersebut. Yakni tatkala kita bertanya, "Apa sesuatu itu?" Maka, `sesuatu' yang ditanyakan itu, adalah kosakata itu sendiri. Dan maksud dari ke­`apa'-an nya adalah apakah arti secara bahasa (Lughawii, linguistik) atau istilah ( terminologis) kata itu? Sebagai contoh, dalam membaca sebuah buku kita mendapati kata 'parkit' lain kita bertanya kepada seseorang (dan ia menjawab bahwa 'parkit' adalah nama sejenis burung. Atau dalam istilah ahli logika, kita menjumpai tulisan `kalimah ; lain kita bertanya kepada seseorang, "Apakah arti `kalimah' menurut istilah para ahli logika?" Ia menjawab, "Kalimah, menurut para ahli logika, adalah yang oleh ahli tata bahasa Arab (nahwu) disebut dengan `fi'l. (kata kerja). Jelas, hubungan antara suatu kata dan arti nyata adalah hubungan yang bersifat konvensional dan terminologis; baik istilah itu bcrsifat umum ataupun khusus.

Dalam menjawab pertanyaan semacam itu (tentang kosakata), seseorang harus mencari dan meneliti penggtutaan kata tersebut dalam kamus. Ada kemungkinan pertanyaan tersebut memiliki jawaban ber­macam-macam dan semua jawaban itu adalah benar. Karena ada kemungkinan sebuah kata (lafzh) dalam berbagai penggunaan umum memiliki arti bermacam-macam. Sebagai contoh, sebuah kata menurut istilah ahli filsafat dan ahli logika memiliki arti khusus, sedangkan menurut istilah ahli bahasa dan sastra memiliki arti yang lain. Demikian pula dengan 'kalimah' yang mana menurut pengertian umum dan menurut ahli bahasa memiliki suatu arti, sedangkan menurut ahli logika memiliki arti yang lain. Demikian pula dengan kata 'qiyas' (analogi, silogisme) yang mana di kalangan ahli logika memiliki suatu arti, sedangkan di kalangan ahli fikih memiliki arti tersendiri, dan berbeda dengan yang dipahami oleh para ahli logika.

Tatkala sebuah kata----di kalangan para ahli-memiliki dua arti atau lebih, maka harus dikatakan bahwa kata ini menurut istilah ahli fulan adalah memiliki arti demikian sedangkan menurut istilah ahli fulan adalah demikian. Jawaban atas pertanyaan semacam ini disebut dengan 'pendefinisian verbal' .

Akan tetapi terkadang ada pertanyaan tentang ke-`apa'-an sesuatu, dan bukan pertanyaan akan makna dan arti dari kosakata itu sendiri, tetapi pertanyaan tentang hakikat (realitas) arti dan maknanya. Kita bukan hendak bertanya, "Apa arti kata ini?" karena pada dasarnya kita mengetahui arti dari kata tersebut, namun hakikat dan substansi dari kata itu yang tidak kita ketahui; pertanyaannya adalah tentang hakikat, realitas, dan substansi arti serta maknanya. Misalnya saja jika kita bertanya, "Apakah manusia itu?" Maksud pertanyaan di sini bukan berarti kata `manusia' itu diletakkan untuk apa. Karena kita telah mengetahui dengan jelas bentuk peletakan kata tersebut, namun yang tidak kita ketahui adalah arti dan makna yang dimaksud oleh kata tersebut; pertanyaannya tentang substansi dan inti kata tersebut.

Sebagai contoh, tatkala kita bertanya, "Apakah manusia itu?" di sini maksudnya kita bukan hendak menanyakan kata `manusia' diletak­kan untuk-apa. Dalam hal ini kita mengetahui dengan jelas bahwa kata `manusia' diletakkan untuk sebuah makhluk khusus yang memiliki tubuh tegak lurus, dan pandai berbicara. Akan tetapi pertanyaan kita adalah: "Apakah hakikat dan substansi manusia?" Jelas, dalam men­jawab secara benar pertanyaan ini, hanya ada satu jawaban dan tidak lebih. Yakni tidak mungkin berbagai jawaban yang diberikan atas pertanyaan ini semuanya benar. Jawaban atas pertanyaan semacam ini disebut dengan definisi yang nyata.

Pendefinisian verbal lebih didahulukan atas pende­finisian yang nyata. Yakni, pertama-tama harus ada kejelasan tentang arti dari kosakata, kemudian dilakukan pendefinisian nyatanya. Jika tidak demikian, maka akan terjadi paralogisme' (mughalathah / Berasal dari kata Yunani para (di sebelah, di samping) dan logos (akal), artinya cara berpikir atau argumen yang tidak sesuai dengan akal; disebut juga silogisme yang keliru]. Silogisme adalah cara berpikir, berargumen, atau menarik kesimpulan deduktif dengan dua premis (premis umum dan premis khusus) dan satu kesimpulan.
Contohnya, semua manusia akan mati, si A manusia, maka si A akan mati. ) dan perselisihan yang tidak pada tempatnya. Karena jika sebuah kata memiliki bermacam-macam arti menurut istilah dan bahasa, lalu mereka tidak memperhatikan macam-macam arti tersebut, kemudian ada suatu kelompok mengartikan kata tersebut, membuat suatu istilah khusus, dan mendefinisikan sesuai dengan bidangnya, dan mereka lalai bahwa masing-masing dari mereka memiliki suatu pengertian yang tidak dimaksudkan oleh yang lain, dikarenakan perbedaan inilah maka mereka saling bertikai dan memperselisihkan sesuatu yang tidak pada tempatnya.

Tidak adanya pemisahan antara arti verbal dan arti nyata dapat menyebabkan berbagai perubahan dan perkembangan yang terdapat pada arti verbal dianggap sebagai perubahan arti nyata. Kemungkinan suatu kata tertentu pada awalnya memiliki arti 'keselu­ruhan', kemudian setelah terjadi perubahan dalam penggunaan istilah maka kata tersebut tidak lagi memiliki arti 'keseluruhan' namun telah mengalami perubahan dan menjadi memiliki arti 'sebagian'. Jika seseorang tidak memisahkan antara arti verbal dengan arti nyata, maka ia akan memahami bahwa `keseluruhan' itu benar-benar terbagi-bagi dan terpilah-pilah, padahal tidak terjadi perubahan pada 'keseluruhan' tersebut, tetapi telah terjadi perubahan pada kata yang digunakan untuk menggambarkan 'keseluruhan' dan kata tersebut sekarang digunakan untuk menggambarkan 'sebagian'.

Begitu pula dengan kata `filsafat', banyak terjadi kesalahan umum tentangnya di antara para filsuf Barat dan para penganutnya di Timur-mudah-mudahan kami memiliki kesempatan untuk memba­hasnya pada pelajaran berikutnya.

Kata `filsafat' merupakan sebuah istilah dan memiliki berbagai macam arti secara istilah. Masing-masing kelompok filsuf mengartikan kata tersebut. Namun berbagai perbedaan dalam pengartian dan pendefinisian kata tersebut tidak berhubungan dengan realitas yang ada. Setiap kelompok mengartikan kata ini dengan arti khusus, lalu mereka mendefinisikan arti khusus tersebut.

Ada sekelompok yang menamakan suatu ilmu dengan filsafat, sedangkan yang lain tidak menganggapnya sebagai filsafat, atau bahkan mengingkari nilai dari ilmu tersebut, atau menyebutnya dengan sebutan yang lain, atau digolongkan pada bagian ilmu yang lain. Dengan demikian, jelas bahwa dalam kondisi semacam ini, setiap kelompok tidak menganggap kelompok yang lain sebagai filsuf. Dari sisi inilah maka dalam menghadapi pertanyaan, "Apa filsafat itu?" kami akan berusaha untuk menjawabnya dengan memperhatikan bermacam­macam istilah yang ada. Pertama-tama, kami akan menjawab pertanyaan tersebut menurut pandangan para filsuf Islam, dan sebelum memulai­nya, kami akan mengadakan pembahasan mengenai akar kata tersebut.

Sumber:

disarikan Oleh : Dzulfikar