Pendefinisi secara Verbal (Lafzhii)
dan Arti Nyata (Maknawii, Haqiiqi)
Ahli logika mengatakan bahwa tatkala ada pertanyaan tentang ke`apa'-an
sesuatu, maka bentuk pertanyaan tersebut. dapat berbeda-beda. Adakalanya yang
hendak ditanyakan adalah pengertian ( mafhuum) kata tersebut. Yakni tatkala
kita bertanya, "Apa sesuatu itu?" Maka, `sesuatu' yang ditanyakan
itu, adalah kosakata itu sendiri. Dan maksud dari ke`apa'-an nya adalah apakah
arti secara bahasa (Lughawii, linguistik) atau istilah ( terminologis) kata
itu? Sebagai contoh, dalam membaca sebuah buku kita mendapati kata 'parkit'
lain kita bertanya kepada seseorang (dan ia menjawab bahwa 'parkit' adalah nama
sejenis burung. Atau dalam istilah ahli logika, kita menjumpai tulisan `kalimah
; lain kita bertanya kepada seseorang, "Apakah arti `kalimah' menurut
istilah para ahli logika?" Ia menjawab, "Kalimah, menurut para ahli
logika, adalah yang oleh ahli tata bahasa Arab (nahwu) disebut dengan `fi'l.
(kata kerja). Jelas, hubungan antara suatu kata dan arti nyata adalah hubungan
yang bersifat konvensional dan terminologis; baik istilah itu bcrsifat umum
ataupun khusus.
Dalam menjawab pertanyaan semacam itu (tentang kosakata), seseorang harus mencari dan meneliti penggtutaan kata tersebut dalam kamus. Ada kemungkinan pertanyaan tersebut memiliki jawaban bermacam-macam dan semua jawaban itu adalah benar. Karena ada kemungkinan sebuah kata (lafzh) dalam berbagai penggunaan umum memiliki arti bermacam-macam. Sebagai contoh, sebuah kata menurut istilah ahli filsafat dan ahli logika memiliki arti khusus, sedangkan menurut istilah ahli bahasa dan sastra memiliki arti yang lain. Demikian pula dengan 'kalimah' yang mana menurut pengertian umum dan menurut ahli bahasa memiliki suatu arti, sedangkan menurut ahli logika memiliki arti yang lain. Demikian pula dengan kata 'qiyas' (analogi, silogisme) yang mana di kalangan ahli logika memiliki suatu arti, sedangkan di kalangan ahli fikih memiliki arti tersendiri, dan berbeda dengan yang dipahami oleh para ahli logika.
Tatkala sebuah kata----di kalangan
para ahli-memiliki dua arti atau lebih, maka harus dikatakan bahwa kata ini
menurut istilah ahli fulan adalah memiliki arti demikian sedangkan menurut
istilah ahli fulan adalah demikian. Jawaban atas pertanyaan semacam ini disebut
dengan 'pendefinisian verbal' .
Akan tetapi terkadang ada pertanyaan
tentang ke-`apa'-an sesuatu, dan bukan pertanyaan akan makna dan arti dari
kosakata itu sendiri, tetapi pertanyaan tentang hakikat (realitas) arti dan
maknanya. Kita bukan hendak bertanya, "Apa arti kata ini?" karena
pada dasarnya kita mengetahui arti dari kata tersebut, namun hakikat dan
substansi dari kata itu yang tidak kita ketahui; pertanyaannya adalah tentang
hakikat, realitas, dan substansi arti serta maknanya. Misalnya saja jika kita
bertanya, "Apakah manusia itu?" Maksud pertanyaan di sini bukan
berarti kata `manusia' itu diletakkan untuk apa. Karena kita telah mengetahui
dengan jelas bentuk peletakan kata tersebut, namun yang tidak kita ketahui
adalah arti dan makna yang dimaksud oleh kata tersebut; pertanyaannya tentang
substansi dan inti kata tersebut.
Sebagai contoh, tatkala kita
bertanya, "Apakah manusia itu?" di sini maksudnya kita bukan hendak
menanyakan kata `manusia' diletakkan untuk-apa. Dalam hal ini kita mengetahui
dengan jelas bahwa kata `manusia' diletakkan untuk sebuah makhluk khusus yang
memiliki tubuh tegak lurus, dan pandai berbicara. Akan tetapi pertanyaan kita
adalah: "Apakah hakikat dan substansi manusia?" Jelas, dalam menjawab
secara benar pertanyaan ini, hanya ada satu jawaban dan tidak lebih. Yakni
tidak mungkin berbagai jawaban yang diberikan atas pertanyaan ini semuanya
benar. Jawaban atas pertanyaan semacam ini disebut dengan definisi yang nyata.
Pendefinisian verbal lebih
didahulukan atas pendefinisian yang nyata. Yakni, pertama-tama harus ada
kejelasan tentang arti dari kosakata, kemudian dilakukan pendefinisian
nyatanya. Jika tidak demikian, maka akan terjadi paralogisme' (mughalathah /
Berasal dari kata Yunani para (di sebelah, di samping) dan logos (akal),
artinya cara berpikir atau argumen yang tidak sesuai dengan akal; disebut juga
silogisme yang keliru]. Silogisme adalah cara berpikir, berargumen, atau
menarik kesimpulan deduktif dengan dua premis (premis umum dan premis khusus)
dan satu kesimpulan.
Contohnya, semua manusia akan mati,
si A manusia, maka si A akan mati. ) dan perselisihan yang tidak pada
tempatnya. Karena jika sebuah kata memiliki bermacam-macam arti menurut istilah
dan bahasa, lalu mereka tidak memperhatikan macam-macam arti tersebut, kemudian
ada suatu kelompok mengartikan kata tersebut, membuat suatu istilah khusus, dan
mendefinisikan sesuai dengan bidangnya, dan mereka lalai bahwa masing-masing
dari mereka memiliki suatu pengertian yang tidak dimaksudkan oleh yang lain,
dikarenakan perbedaan inilah maka mereka saling bertikai dan memperselisihkan
sesuatu yang tidak pada tempatnya.
Tidak adanya pemisahan antara arti
verbal dan arti nyata dapat menyebabkan berbagai perubahan dan perkembangan
yang terdapat pada arti verbal dianggap sebagai perubahan arti nyata.
Kemungkinan suatu kata tertentu pada awalnya memiliki arti 'keseluruhan',
kemudian setelah terjadi perubahan dalam penggunaan istilah maka kata tersebut
tidak lagi memiliki arti 'keseluruhan' namun telah mengalami perubahan dan
menjadi memiliki arti 'sebagian'. Jika seseorang tidak memisahkan antara arti
verbal dengan arti nyata, maka ia akan memahami bahwa `keseluruhan' itu
benar-benar terbagi-bagi dan terpilah-pilah, padahal tidak terjadi perubahan
pada 'keseluruhan' tersebut, tetapi telah terjadi perubahan pada kata yang
digunakan untuk menggambarkan 'keseluruhan' dan kata tersebut sekarang
digunakan untuk menggambarkan 'sebagian'.
Begitu pula dengan kata `filsafat', banyak terjadi kesalahan umum tentangnya di antara para filsuf Barat dan para penganutnya di Timur-mudah-mudahan kami memiliki kesempatan untuk membahasnya pada pelajaran berikutnya.
Kata `filsafat' merupakan sebuah
istilah dan memiliki berbagai macam arti secara istilah. Masing-masing kelompok
filsuf mengartikan kata tersebut. Namun berbagai perbedaan dalam pengartian dan
pendefinisian kata tersebut tidak berhubungan dengan realitas yang ada. Setiap
kelompok mengartikan kata ini dengan arti khusus, lalu mereka mendefinisikan
arti khusus tersebut.
Ada sekelompok yang menamakan suatu ilmu dengan filsafat, sedangkan yang lain tidak menganggapnya sebagai filsafat, atau bahkan mengingkari nilai dari ilmu tersebut, atau menyebutnya dengan sebutan yang lain, atau digolongkan pada bagian ilmu yang lain. Dengan demikian, jelas bahwa dalam kondisi semacam ini, setiap kelompok tidak menganggap kelompok yang lain sebagai filsuf. Dari sisi inilah maka dalam menghadapi pertanyaan, "Apa filsafat itu?" kami akan berusaha untuk menjawabnya dengan memperhatikan bermacammacam istilah yang ada. Pertama-tama, kami akan menjawab pertanyaan tersebut menurut pandangan para filsuf Islam, dan sebelum memulainya, kami akan mengadakan pembahasan mengenai akar kata tersebut.
Sumber:
disarikan
Oleh : Dzulfikar
0 comments:
Post a Comment