Politik yang mengangkat substansi
maknanya pada “ Siapa mendapatkan apa,kapan dan bagaimana “ telah menjadi
mediasi ruang konsepsi yang begitu luas dan massif untuk mengformulasi berbagai
pemahaman tentang ilmu politik Pada skala pembicaraan seperti diatas maka akan
melahirkan banyak variabel rasionalitas dan legalitas ilmu yang berkorelasi
secara positif dengan ilmu politik baik dalam taraf abstraksi konseptual
teoritik maupun metodologi praktikKeharusan bagi para ilmuwan politik untuk ikut
urgen dalam menganalisis, memecahkan dan merekayasa sistem sosial beserta
masalahnya hamoir tidak lepas dari asumsi dasar yang termaknakana pada politik
yaitu “Kekuasaan” dan kata inilah yang menjadi spirit statemen diatas.
Politik secara khusus menuntut
pemahaman tentang kekuasaan.Bukan kekuasaan secara pribadi melainkan juga
kekuasaan secara kolektif,sosial dan masyarakat dalam berbagai aspek.Kelahiran
kekuasaan tidak lepas dari kebudayaan politik yang dianut oleh para aktor
politik baik secara individu maupun secara kolektif (Colectif Behavior) yang
memberikan pedoman dan orientasi pemikiran,prioritas kepentigan
mereka,cita-cita mereka,kebijaksanaan normatif dan konvensional mereka yang
diterapkan dalam kehidupan sistem sosial politiknya.Ketika demokrasi dalam
konsepsi dan praktek mulai berkecambah tidak hanya dalam taraf formal namun
juga substansial.Individu,kelompok,partai dan negara beserta segala mesin
politiknya menjadi wacana politik yang tentatif,terbuka,rasional dan
fleksibel.Konsepsi tercanggih dan mumpuni secara politik yang dibuat dan
disepakati oleh manusia secara umum sekarang ini adalah demokrasi yang intinya
bertumpu pada gagasan bahwa setiap orang lebih mampu memahami masalahnya
dibandingkan dengan orang lain sehingga yang memimpin dalam memperoleh
kekuasaanya harus berdasarkan rasionalitas,kecerdasan kolektif kelompoknya dan
kelompok yang dipimpinya sampai pada taraf praksis.
Pada awalnya yang berkembang
adalah pendekatan “Tradisional institusional” yang mengkaji ilmu politik pada
persoalan politik kenegaraan,perbandingan politik,partai politik,konstitusi dan
streessing kajianya pada sejarah,hukum,kelompok kepentingan,metode deskriptif
dan komparatif.Fokus pembicaraanya banyak dicurahkan pada negara beserta mesin
politiknya.Keterbelakangan wacana dalam pendekatan ini melahirkan pendekatan
lain yaitu pendekatan “Behavioral” dimana mengkaji persoalan ideologi individu
dan kelompok,stereoptik pemikiran politik,tingkat kesadaran politik,institusi
sosial politik diluar institusi formal politik,hukum moral konvensinal
sosial,peran masyarakat dan individu dalam politik dalam bentuk pendapat
umum,pemilihan umum,koalisi politik,kekerasan politik.
Pendekatan terakhir yaitu
pendekatan “Postbehavioral”sebuah gerakan yang muncul di Amerika pada pertengahan
dekade enam puluhan ketika pengaruh berlangsungnya perang Vietnam dan
kemajuan-kemajuan tekhnologi persenjataan dan diskriminasi ras yang sangat
tajam dan melahirkan gejolak sosial yang luas dan massif.Gerakan protes ini
terpengaruh oleh tulisan-tulisan cendekiawan seperti :Jean paul Sartre,Wright
Mills,Herbert Marcuse dll.Reaksi Postbehavioralisme terutama ditujukan kepada
usaha untuk mengubah penelitian dan pendidikan ilmu pendidikan ilmu politik
menujadi suatu ilmu pengetahuan yang murni seperti pola lmu eksakta.
PENDEKATAN BEHAVIORAL
Kaum institusionalis berpendapat
bahwa kendati sistem pemilihan,bentuk perwakilan parlementer dan presidentil
pengawasan,pembagina ataukan pemisahan kekuasaan semuanya itu dibutuhkan tetapi
tidak menjadi jaminan bahwa proses politik dalam sistem politik tersebut dapat
berjalan sebagaimana mestinya.Suatu pemerintahan konstitusional dan
institusionalis ternyata tidak mampu mempersatukan prilaku politik baik
individu maupun kelompok yang tidaki stabil,tertib dan terpecah-pecah pada
setiap medan sistem politik.
Lahirnya pendekatan tingkah-laku
(Behavioral) mengutamakan perhatianya kepada tindakan politik individu,hubungan
pengetahuan,budaya politik terhadap tindakan politik,termasuk bagaimana
pendapat politik terbentuk,ketajaman politik diperoleh,serta cara masyarakat
memahami fenomena politik yang biasanya mengacu pada ideologi,sistem
kepercayaan yang melahirkan pola prilaku yang penuh arti,imanen,konsisten
bahkan kadan fanatis.
Asal – usul behavioralisme yang
menenkankan masalah prilaku tidak lepas dari raja filsafat Skeptis David
Hume,filsafat pragmatis William James (1842-1914) yang menenkankan voluntarisme
dan empirisme,tindakan individu,serta hubungan antara kesadaran dan tujuan.
TOKOH,PEMIKIRAN
DAN KARYA
Prinsip aliran behavioral berada
pada filsafat praksis yang mencoba membentuk kebenaran filsafat praksis yang
tidak didasarkan pada prinsip-prinsip ideal tetapi pada observasi pengalaman.
David Easton karyanya adalah “
General System Analysis” dan Saint Simon dengan karyanya “ Encyclopedia of Unified Science “.Inti pemikiran mereka
adalah :Pemikir ini berusaha mengisi kekosongan filsafat yang ditinggalkan oleh
institusionalisme dengan berusaha menjawab pertanyaan “kenapa” mengenai politik
melalui penjelasan tindakan individu
yang mencoba menempatkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan prilaku
manusia secara utuh terhadap politik dan
lebih memberikan data empiris.
Graham Wallas ( 1858 – 1932)
karyanya “Human nature In Politics”(London :Constauble,1908) pemikiranya pada
pergeseran titik stressing dari model ekonomi politik ke psikologi politik yang
mengkaji tentang masalah bagaimana sikap dan pendapat serta pengaruh pembagian
kerja terhadap kepribadian individu.
Harold D Laswell karyanya “
Psychopatology and Politics “ (Chicago,1930).
Pemikiranya secara khusus
mencangkokkan pemikiran Sigmund Freud kedalam teori psikologi dan politiknya
dan lebih menekankan pada interaksi kelompok,ketegangan sosial,frustasi dan
agresi dalam politik.
Abraham Kaplan karyanya “The Conduc of Inguiry”(San Fransisco: 1964)
Stressingnya adalah menggeser perspektif metafisika
,menganti kepastian dengan kemungkinan, mengganti rasionalisme dengan
kecenderungan umum,dan deskripsi dengan distribusi dan ukuran
penyebaran,mengecilkan hipotesis intuitif dengan hipotesis empiris yang
didasarkan pada observasi.
Gabriel A.Almond karyanya
“Structural Fungtional Analysis”inti pemikiranya yaitu berpangkal tolak dari
meneropong masyarakat secar keseluruhan (Macro Analysis) yaitu mengkaji
interaksi dan hubungan antara unsur masyarakat
Independensi Kekuasaan Kehakiman
di Indonesia
Politik : Pembangunan VS
Kemerosotan
Sejak terjadinya perubahan
cepat dan besar-besaran atas banyak
pemerintahan di dunia sesudah perang dunia kedua yang banyak meruntuhkan
kekuasaan kolonial dan banyak
melahirkan negara merdeka,muncullah sejumlah besar pemerintahan – pemerintahan
baru yang bentuknya beraneka ragam dan sering berubah dalam waktu
singkat.Sehingga masalah utama : bentuk pemerintahan apa yang sesuai dan paling
baik dinegara-negara baru itu. Malangnya,tidak ada jawaban yang sederhana dan
realistis untuk memecahkan masalah
tersebut.Awalnya banyak yang mencoba melestarikan konsep politik lama warisan
kolonial dengan hanya sedikit melakukan perubahan sedangkan beberapa negara
lain mencoba melakukan perubahan yang radikal.Fakta kemudian menunjjukkan bahwa
pada prakteknya mereka banyak menemui
kegagalan,ketidakstabilan,beberapa bentuk pemerintahan mengalami keadaan
eksperimental,trial and error (Coba-coba),perubahan dan berlaku secara
singkat.Mulai dari tipe pemerintahan barat,parlementer, presidentill, satu
partai, multi partai, pemerintahan militer, fasis, komunis dan varian-varian lainya.Semuanya itu
menunjukan pelitnya mencari jalan
proporsional ataupun terbaik terhadap sistem pemerintahan yang sesuai dengan
tuntutan dan kebutuhan sosial,politik,budaya,ekonomi masyarakatnya sendiri.
Pada waktu yang sama dunia
setelah perang dunia kedua diwarnai dengan konstelasi politik yang mengalami
perubahan yang sangat drastis.Bila dibandingkan dengan kondisi sebelum perang
yang relatif stabil,sistem sosial yang konvensional – relatif modern,ekonomi
yang tumbuh terbatas,orientasi politik yang moderat,satu warna dan minim
fokus.Sesudah perang mulailah bermunculan banyak kekuatan yang berkompetisi dan
mendesakkan proyek politiknya terhadap berbagai dimensi dalam sebuah sistem
politik.Wacana perubahan dalam bidang politik,ekonomi,budaya,sosial merupakan
bias dalam satu sisi dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan ddalam berbagai
bidang seperti bidang komunikasi dan informasi,alat perang,industri dan
sebagainya.
Konstelasi
sosial,politik,ekonomi,budaya yang mengalami serangkaian perubahan cepat dan
massif dalam dasawarsa tahun limapuluhan.Dr.Mochtar Mas`oed dalam bukunya “
Negara,Kapital dan Demokrasi “ memberikan ulasan deskripsi singkat mengenai
fenomena perubahan konstelasi politik sebelum dan sesudah perang dunia
kedua.Awalnya pada era tahun 40-an keadaan sosial politik negara cenderung
stabil,efektif,ekonomi tumbuh relatif normal,orientasi politk minim sebagai
akibat respon positif akan kindisi real pada saat itu dimana semua komponen
sistem politik dalam negara bersatu untuk melepaskan diri dari cengkeraman
penjajah ”Kolonialisme”
,tidak ada kepentingan yang tidak saling mendukung antara infrastruktur politik
dalam hal ini kelompok kepentingan ,tokoh masyarakat,partai,organisasi
keagamaan dan kemasyarakatan,rakyat horisontal,elit tradisional dll dengan
suprastruktur politik yaitu mesin politik berupa alat-alat perlengkapan negara
meskipun hanya berjalan secara nonformal dan tidak diakui.Pada kondisi inilah
disebut “Conditio Sine Quo None” yaitu kondisi yang menyebabkan persatuan dan
kesatuan dimana ada satu musuh bersama
yang menjadi titik konsentrasi dan akar dari setiap masalah yang dihadapi
setiap komponen bangsa dan negara yaitu penjajahan.
Sesudah perang dunia kedua,telah
banyak negara memperoleh kemerdekaanya dari penjajah para era tahun
50-an.Kemerdekaan ini ditandai dengan kesanggupan dari aktor sistem politikk
menentukan sikap politik,ideologi,bentuk pemerintahan dan tujuan-tujuan negara
beserta kelengkapanya.Pada kondisi inilah partisipasi politik berbagai kelompok
politik berakumulasi dalam memformulasi kepentingan politiknya dalam mengisi
kemerdekaan dengan kelengkapan negara yang dibutuhkan. Terbukti mulai terjadi
keterpecahan, ketidakstabilan, inefektifitas bahkan perombakan sistem politik
secara besar-besaran dalam waktu yang cepat seperti parlementer / presidentill,
satu partai /multi partai, barat atau timur beserta varian-varian lainya.Skala
inilah politik banyak dibicarakan pada tingkat kenegaran beserta institusi
serta konstitusinya melalui pendekatan institusionalisme,seolah medium dan
centrum pembicaraan politik real adalah “Negara” yang banya kmengalami
pergulatan dan perubahan sesuai tuntutan politis, ekonomi, budaya dan sosialnya
sendiri.
Pendekatan ini akhirnya berubah
pada era tahun 70-an dimana fokus pembicaraan politik mengarah pada pendekatan
keilmuan secara sistemik dimana rakyat,individu,unsur masyarakat menjadi objek
kajian politik secara serius dikarenakan banykanya partisipasi,perubahan
tuntutan dan dukungan dari rakyat bawah dalam membangun politik
negara.Pertanyaan yang selalu muncul dalam kondisi seperti inilah yang
melahirkan pertanyaan tentang sistem politik yang seperti apa yang terbaik
ataupun proporsional dan mumpuni untuk
diterapkan oleh negara-negara yang baru berkembang dan merdeka agar tercipta
sebuah tertib politik,modernisasi politik,stabilitas dan efektifitas politik
dll.Darimna kita mesti memulai sebuah pembanguna politikk yang konsepsinya
mampu menjawab keresahan kepentingan dari setiap aktor politik dalam berbagai
dimensi baik politik,ekonomi,budaya,sosialnya sendiri sampai pada tataran praksis.Salahsatu
pemikir yang getol dalam mengkaji teori-teori transisi yaitu :Samuel
P.Huntington.keterlibatanya dalam mencurahkan pemikiran seputar kajian
fenomenologis tentang realitas perubahan politik dunia ketiga,perubahan sistem
politik,tertib politik,pembangunan politik dan sebagainya.
Adalah S.P.Huntington yang
berkata bahwa banyak studi tentang negara-negara baru telah mengabaikan
pertumbuhan lembaga-lembaga politik dan sebaliknya telah memusatkan
perhatiannya pada perubahan-perubahan
dalam masyarakat. Prof.Huntington mengkritik tendensi ini,sebap perubahan
sosial yang pesat dapat merusak pembangunan politik.Hanya partai-partai yang
kuat merupakan alternatif dari ketidakstabilan yang disebabkan oleh perubahan
sosial yang pesat.
S.P.Huntington
dan Pembangunan Politik
“Diantara hukum-hukum yang mengendalikan
masyarakat manusia” kata de Tocqueville,” ada sebuah hukum yang nampaknya lebih
tepat dan jelas daripada hukum-hukum yang lain.Bilaman manusia ingin tetap
menjadi beradab,maka seni untuk hidup bergaul bersama harus tumbuh dan
disempurnkan sesuai dengan peningkatan persamaan kondisi.
Huntington mengutip pernyataan
ini dalam tulisanya tentang “ pembangunan politik dan kemerosotan politik” yang
menjadi bagian kajian analitiknya terhadap masalah-masalah pembangunan politik
serta memberikan formulasi konseptual tentng tujuan pembangunan politik
dinegara-negara berkembang dan baru merdeka.Analisis terhadap tujuan
pembangunan politik tersebut ialah sebagai berikut :
Stabilitas
Politik untuk Pembangunan Politik
Kebanyakan negara duna sekarang
ini,persamaan dalam partisipasi politk berkembang jauh lebih cepat daripada
tumbuhnya “ Seni untuk hidup bersama” tempo kecepatan mobilisasi dan partisipasi politik lebih
cepat ketimbang kemampuan menginstitusikan dan mengorganisasikanya.Dalam
masyarakat seperti ini,mobilisasi dan pengembangan mengalami pertentangan yang
tajam yang real dalam politik.
Stabilitas politik akan tercapai
apabila telah terbangun seni untuk hidup bersama tadi dimana tidak hanya diukur
dari modernisasi politik yang berbicara tidak hanya pada skala politik
konvensional yaitu dari adanya interaksi mutualis antar individu dan membentuk
kelompok kecil yang sevisi dan bergerak untuk memperjuangkan kepentingan
politiknya.Sorotan pada mobilisasi dan partisipasi politik dalam modernisasi
sistem sosial politik menuntut adanya rasionalisasi ,integrasi dan
demokratisasi untuk melahirkan “masyarakat partisipatif “ yang membedakan
masyarakat tradisional.Tujuan ini tercapai apabila terdapat stabilitas politik
melalui penguatan institusi politik dalam mengatur ruang tindak politik
masyarakat.Partai politik dalam hal ini menjadi sorotan dalam menginstitusikan
partisipasi politik,jembatan emas antara masyarakat sampai kepada mesin politik
negara sehingga memerlukan ketertiban,stabilitas politik dan keseimbangan
antara partisipasi politik dengan institusi politik.
Demokrasi
Tujuan pembangunan politik adalah
melahirkan ciri - ciri umum lahirnya
pembangunan politik menuju modernisasi politik.Bila Karl Deutsch menekankan
definisi modernisasi pada mobilisasi sosial,peningkatan standar
intelektualitas, urbanisasi, keterbukaan, media massa, industrialisasi, pendapatan
per capita, perluasan basis masyarakat yang relevan secara politis,memperbanyak
tuntutan pelayanan kepada pemerintah,peningkatan kemampuan institusi
pemerintah,perluasan kaum elit,pertambahan partisipasi elit dan pergeseran
perhatian dari tingkat daerah ke tingkat nasional.Huntington memahami dan
menyepakati konsep ini dalam tataran ideal konseptual atau pada cita-cita.Namun Huntington lebih
menyoroti konsep ini sebagai sesuatu yang sangat arbiter ( api cita-cita )
dimana tidak mampu memberikan mekanisme kongkret yang mendekatkan antara
idealitas dan realitas.Masyarakat demokratis seperti dicirikan diatas hanya
mungkin tercapai ketika disertai kehandalan institusi politik mengakomodir
semua partisipasi politik tersebut.Mobilisasi sosial dan partisipasi politik
berkembagan pesat di Asia dan
Afrika namun semua itu mengalami
kemunduran lembaga-lembaga politik pada wilayah itu,peningkatan ekonomi belum
tentu mengstabilkan sosial,industrialisasi dan urbanisasi belum tentu memenuhi
semua tuntutan,kemampuan intelektualitas justru hanya mengakibatkan banyaknya
tuntutan masyarakat ketimbang dukungan atau konstribusinya sehingga yang
terjadi adalah “ Revolusi kekecewaan yang massif ”.
Pada taraf ini Huntington
menginginkan demokratisasi yang semua idealitas konseptual diatas bisa
direalisasikan dengan tidak hanya menyorot pada kondisi-kondisi sosial yang
modern dalam sistem politik yang demokratis tetapi bagaimana menemukan
mekanisme kongkret yang dapat mempertemukan idealitas dengan realitas secara
linear,balance dan harmonis melalui indikator besarnya tuntutan masyarakat
disertai besarnya dukungan serta konstribusi masyarakat terhadap lembaga
politik untuk memajukan dan melaksanakanya.
Pertumbuhan
Ekonomi
Kebanyakan negara yang sedang
berkembang sekarang sedang mengimpor modernisasi politik secara massif namun
melupakan lembaga politik yang kian merosot
termasuk program industrialisasi,urbanisasi,edukasi.Peningkatan secara
cepat dan massif pada ketiga perangkat ini ternyata tidak memberikan jaminan
lahirnya sebuah masyarakat demokratis dan berkeadilan dalam kemakmuran.
Persoalan yang muncul adalah
modernisasi pada tiga perangkat tersebut yang bernilai ekonomis ternyata tidak
disertai dengan kesanggupan masyarakat tradisional dan lembaga-lembaga
tradisionalnya untuk adaptif terhadap modernisasi bahkan yang muncul adalah
semakin tajamnya perpecahan antara lembaga masyarakat tradisional dan lembaga
modern sehingga terdapat kesenjangan antara kota dan desa,kemerosotan moral
dengan lahirnya birokrat korup,lahirnya budaya masyarakat korup,meningkatnya
kekuatan sosial yang merusak. Menurut
Lucian Pye :”Mengharapkan kemampuan sebuah bangsa untuk membuat dan membentuk
organisasi yang luas,kompleks dan fleksibel sesuai kebutuhan sosial politis
masyarakat “
Persoalan ekonomi menurut
Huntington adalah bagaimana kita memformulasi konsep ekonomi yang menjamin
kemajuan dan keadilan tanpa merusak lembaga tradisional yang justru menjadi
penghambat lahirnya demokratisasi dan kemakmuran ekonomi.Modernisasi lembaga
tradisional tidak mesti membunuh lembaganya termasuk persoalan modernisasi pada
bidang ekonomi tetap mengikutseretakan rakyat secara real dan produktif
disertai kompleksitas dan felsibilitas lebaga dalam mengaturnya.
Otonomi
Nasional
Serupa dengan yang dibahasakan
seperti diatas,bahwa proyek impor agenda pembangunan politik berupa
industrialisasi, edukasi, urbanisasi, mobilisasi sosial, partisipasi sosial,
pemapanan tuntutan sosial,pemapanan institusi pemerintah dan sebagainya harus
disertai kesiapan masyarakt dalam membangun partisipasi dan institusi
politiknya menuju kompleksitas yang fleksibel dalam mengatur semua agenda
tersebut.
Huntington dalam usahanya
mengkaji konsepsi tentang linearitas,harmonitas antara pesatnya mobilisasi dan
partisipasi serta urgensi modernisasi politik terhadap sistem politik menuju
kedinamisan sistem politik dan tidak mengalami stagnasi bahkan kehancuran pada
institusi seperti yang banyak terjadi di Asia dan Afrika pada dekade tahun
50-70-an terlihat dari konsepsinya yang menginginkan setiap agenda modernisasi
pembangunan politik menemukan titik otonomnya secara real dan rasional serta
fleksibel dimana antara tuntutan,dukungan serta kesanggupan institusi
melaksanakanya menjadi sebuah paket yang
nyambung,sistematis,realistis dan meminimalkan rfesiko chaos politis.
Pada modernisasi
politik,Huntington menginginkan konsep politik otonom dengan meniadakan kesenjagan
proyek politik modernisasi dengan reduksi atau mengasingkan
pemikiran,masyarakat dan lembaga tradisional sehingga tidak melahirkan
perpecahan antara agen modernisasi politik dengan masyarakt horisontal,pada
persoalan politik tidak terjadi kesenjangan antara peran politik kota dan desa
,antara masyarakat birokrat dengan masyarakat desa.Organisasi politik yng ideal
menurut Seydou Kouyete haruslah merupakan organisasi politik yang berfungsi
sebagai wadah perpaduan dimana masyarakt kota dan desa,nasional dan
internasional,bertemu disatu titik.Ia harus mampu membuka keterasingan
masyarakat kultur horisontal menuju
kesatuan nasional yang kian memperkokoh keberadaanya.Sehingga jurang pemisah
antara moderniosasi dengan tradisonal,kota dan desa,kesenjagan ekonomi dll
dipertemukan secara positif menuju kesatuan visi-visi politis secara utuh dan menyeluruh.[1]
0 comments:
Post a Comment