Dalam Islam, pandangan
mengenai perbedaan antara agama (millah) dan filsafat (falsafah)
umumnya diidentifikasi dengan mazhab masysyâ'î ilmuwan filosof di mana
Al-Fârâbî termasuk di dalamnya. Rahman telah memperlihatkan bahwa perbedaan ini
diikuti rumusan terinci menyangkut filsafat agama Yunani-Romawi dalam
perkembangan-perkembangan berikutnya. Namun, gagasan mendasar yang ingin
disampaikan melalui perbedaan ini bukan sesuatu yang asing bagi perspektif
wahyu Islam. Gagasan yang sama di ungkapkan para Sufi dalam kerangka perbedaan
eksoterik-esoterik. Gagasan itu berbunyi demikian: kebenaran atau realitas
adalah satu namun pemahamannya oleh pikiran manusia mempunyai derajat
kesempurnaan yang bertingkat-tingkat. Meskipun dia juga seorang Sufi, Al-Farabi
di sini berbicara sebagai wakil dari tradisi filosofis.
Dalam perspektif falâsifah,
filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa
yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami
sebagai sistem rasional pemahaman (inteleksi) dan wahyu yang dirumuskan secara
bebas; dan agama, yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Ini sangat
jelas tampak dari perkataan dan Al-Fârâbî tentang filsafat dan agama. Istilah
yang digunakannya untuk menyatakan perbedaan agama dari filsafat adalah millah;
bukan dîn. Ini menunjukkan kehendak Al-Fârâbî membedakan filsafat secara
kontras tidak dengan tradisi wahyu dalam totalitasnya, melainkan dengan dimensi
eksoterik tradisi wahyu. Karena itu, dia lebih suka menggunakan istilah millah
daripada dîn. Millah lebih tepat karena dia mengacu pada komunitas religius di
bawah sanksi ilahi dengan seperangkat kepercayaan dan undang-undang atau
perintah-perintah hukum moral yang didasarkan pada wahyu. Dimensi ekstemal dari
tradisi wahyu harus diidentifikasi dengan kepercayaan-kepercayaan dan
praktik-praktik komunitas religius ini.
Dalam wacana yang dikutip
di atas, Al-Fârâbî tampaknya berpendapat ada dua jenis filsafat. Jenis pertama,
filsafat yang disebutnya filsafat populer, diterima secara umum dan eksternal.
Dari paparannya tentang karakteristik filsafat tersebut dan kalâm, khususnya
penjelasan dalam Ihshâ' al-'ulûm, tidak diragukan bahwa Al-Fârâbî
menganggap kalâm sebagai contoh dari filsafat jenis pertama. Jenis kedua,
filsafat esoterik yang ditujukan bagi kaum elitek yaitu suatu filsafat yang
hanya diperkenalkan pada mereka yang telah siap secara intelektual dan
spiritual. Filsafat dapat digambarkan sebagai ilmu tentang realitas yang
didasarkan atas metode demonstrasi yang meyakinkan (al-burhân al-yaqînî),
suatu metode yang merupakan gabungan dari intuisi intelektual dan putusan logis
(istinbâth) yang pasti. Karena itu, filsafat adalah sejenis pegetahuan yang
lebih unggul dibanding agama (millah), karena millah didasarkan atas
metode persuasif (al-iqnâ').
Kemudian, bagi
Al-Fârâbî, filsafat merujuk pada kebenaran abadi atau kebijaksaaan (al-hikmah)
yang terletak pada jantung setiap tradisi. Ini dapat diidentifikasi dengan
philosophia perennis yang diajarkan oleh Leibniz dan secara komprehensif
dijelaskan dalam abad ini oleh Schuon, Berbicara mengenai beberapa tokoh kuno
pemilik kebijaksanaan tradisional ini. Al-Fârâbî menulis:
Konon, dahulu kala ilmu
ini terdapat dikalangan orang-orang Kaldea, yang merupakan bangsa Irak,
kemudian bangsa Mesir, dari sini lantas diteruskan pada bangsa Yunani, dan
bertahan di situ hingga diwariskan pada bangsa Syria, dan selanjutnya, bangsa
Arab. Segala sesuatu yang terkandung dalam ilmu tersebut dijelaskan dalam
bahasa Yunani, kemudian Syria,
dan akhirnya Arab.
Dikatakan Al-Fârâbî,
bangsa Yunani menyebut pengetahuan tentang kebenaran abadi ini kebijaksanaan
"paripuma" sekaligus kebijaksanaan tertinggi. Mereka menyebut
perolehan pengetahuan seperti itu sebagai ilmu', dan mengistilahkan keadaan
ilmiah pikiran sebagai filsafat'. Yang dimaksud dengan yang terakhir ini adalah
tidak lain pencarian dan kecintaan pada kebijaksanaan tertinggi. Menurut
Al-Fârâbî, orang-orang Yunani juga berpendapat bahwa secara potensial
kebijaksanaan ini memasukkan setiap jenis kebajikan. Berdasarkan alasan ini,
filsafat lantas disebut sebagai ilmu dari segala ilmu, induk dari segala ilmu,
kebijaksanaan dari segala kebijaksanaan dan seni dari segala seni. Maksud
mereka sebenarnya, tutur Al-Fârâbî, adalah seni yang memanfaatkan segala
kesenian, kebajikan yang memanfaatkan segala kebajikan, dan kebijaksanaan yang
memanfaatkan segala kebijaksanaan. bersambung
0 comments:
Post a Comment