A. Nisbab antara
filsafat dan ilmu agama
Dalam jadwal kuliah
madrasah besar pengajaran filsafat tidak masuk teras matakuliah pokok, tetapi
digolongkan dalam 'ulum al-ajam (ilmu-ilmu asing). Artinya tidak langsung
bertempat antara ulum al-din (ilmu-ilmu agama) yang berdasarkan tradisi dan
disebut 'ulum al-naqliyyah. Dilihat dari segi lain, filsafat, bersama
dengan ilmu mantik dan filologi (lughat, nahwat, sarf dan adab), dipergunakan
sebagai ilmu alat ('aliyyah).
Kedudukan filsafat
sebagai asing atau sebagai alat saja jelas berkaitan dengan takrif teologi. L.
GARDET mendefinisikan teologi muslim sebagai apologi defensif. Teologi hanya
perlu diperhatikan sewaktu-waktu, yaitu bila dalil-dalil agama diragukan oleh
orang di dalam atau diserang dari luar . Karena itu AL-GHAZALI memperbandingkan
teologi dengan obat untuk orang sakit, bukan dengan gizi untuk orang sehat.
Pada ketika ajaran agama menjadi "quieta possessio" (milik aman tak
terancam) teologi dapat dibebastugaskan, seperti ditulis oleh b. TAYMIAH.
Definisi GARDET tersebut disetujui pada masa sekarang oleh FADLOU SHEHADI, ISMAIL
FAROUQI dan a. HANAFI (Pengantar theology Islam, Yogyakarta 1967,
126-127).
Jadi terdapat perbedaan
besar dengan faham katolik yang mengharapkan dari "intellectus
quaerens fidem " (akal menyelidiki isi iman) suatu sumbangan
substansiil untuk integrasi akal dan iman dan pembinaan sintese teologis
spekulatif.
Karena syarat untuk
hidup filsafat dalam Islam itu, maka para filsuf harus merebut kedudukannya
oleh membenarkan diri sebagai pendukung, pembela dan juru penerangan agama.
Berkali-kali mereka mencoba hal itu, tetapi harapan tidak dipenuhi dan hasil
pikiran mereka ditampik sebagai tidak memenuhi syarat.
B. Penolakan
filsafat
Kontak pertama dengan
dinamik filsafat Yunani mengobar-ngobarkan semangat besar untuk berfilsafat dan
untuk memperluas cakrawala budi di luar batas-batas dari pelajaran hukum
(fiqh). Para peminat filsafat yang pertama
belum menyusun sistem, hanya memetik beberapa buah fikiran dari khazanah
Yunani. Nafsu mereka untuk mengecap buah terlarang itu mengakibatkan kecurigaan
pada fihak fuqaha. Dalam dua pernyataan, yang digabungkan dengan ahli fiqh ABU
HANIF A (w. 767), yaitu FIQH AKBAR I dan AL-WASIYAT, dirumuskan 37 fasal yang
tidak boleh diganggu-gugat oleh kaum filsuf . Gerakan MUTAZILA masuk lebih
dalam istana filsafat. Maka dalam FIQH AKBAR II, di mana pengaruh AL-ASH' ARI
menampak ( ± 935), dikeluarkan pernyataan resmi (29 fasal) yang membatasi
penelitian bebas oleh kaum filsuf.
Gerakan FALSAFAH
hellenistis memperuncing ketegangan antara akal dan iman. Reaksi para ulama
berbentuk aneka warna. Dalam FIQH AKBAR III (abad XI) filsafat dalam 33 fasal
ditolak sebagai bid'ah, kufurat, zandiq, mulhid, haram dan majuzi. Al-Tahafut
menghitamkan ajaran filsafat secara sistematis dan menyudahi kegiatan filsafat
di khalifat timur. Pada tahun 1196 Sultan ABU YUSUF AL-NASIR melarang dengan
keras pelajaran filsafat dalam seluruh daerah kekuasaannya di barat. Perlawanan
selanjutnya tampak dalam buku-buku seperti "Al-radd
ala'I-mantiq", karangan b. TAYMIAH (1300), "lbtal
al-falsafah" karangan b. KHALDUN (1400), yang dalam jadwal ilmu
pengetahuan mendaftarkan falsafat dalam golongan ilmu-ilmu tolol setingkat
dengan sihir, tenung, alkemi dan klenik (The Muqadimmah, terj. F. ROSENTHAL,
cet. 2, New York
1967, III 152-153; 246-258). Akhirnya terbitlah "Tahafut
al-falsafah", disusun oleh KHAJAZADAH atas perintah sultan Turki
Osmanli Mehmed Il (1451 -1481).
Betapa hebat serangan
anti filsafat itu dapat dimengerti dari fatwa seorang mu'allim di madrasah Dar
al-hadith di Dimashq, yaitu IBN AL-SALEH TAHI'UDDIN ABU AMR 'UTHMAN AL-KURDI
AL-SHAH- RAZURI (1182 -1245), yang mengatakan:
"Filsafat
merupakan pokok kebodohan dan penyelewengan, bahkan kebingungan dan kesesatan.
Barangsiapa yang berfilsafat, maka butalah hatinya dari kebajikan shari'at
suci. Siapa mempelajarinya, maka di diiringi kehinaan, tertutup bagi kebenaran
dan tergoda oleh setan Para ulama menyelami
lautan kebenaran dan bahasan tanpa ilmu mantik atau filsafat. Barangsiapa
berpendapat bahwa kedua ilmu berfaedah, maka dia telah dibujuk dan ditipu oleh
setan. Para penguasa wajib memecat mereka dari
pengajaran dan memenjarakannya" (bdk. E I, III, 927; Hanafi, Pengantar
filsafat Islam OC. 27-28).
Suara peringatan
seperti itu bernafas panjang dan bergema jauh. MUH. ABDUH menasehati, agar
madhhab filsafat berhenti bicara saja (Risalah Tauhid, terj. H.
FIRDAUS, Jakarta
1963, 80). H. MUNAWAR CHALIL menyerukan, agar kaum muslim takut akan pemakaian
akal, pikiran dan ra'y dalam urusan agama (Kembali kepada al-Qur.an dan
assunah, Jakarta 1956, 118-126). Filsafat mengacaukan jalan pikiran benar
(HAMKA, Pelajaran agama Islam, Jakarta 1956, 162-169). H. RASHIDI
memasang rambu bahaya pada jalan filsafat; itulah jalan ke kufurat (Penyuluh
Agama, 1956, 17) dst.
C. Pujian
kepada para filsuf kuno
Berselang-seling dengan
rambu "Awas Bahaya" dilihat juga tugu-tugu kenang-kenangan. Sering
dibaca sekarang, bahwa ummat Islam berhak membanggakan diri atas nilai filsafat
ajarannya dan atas para filsuf termashur yang lahir di tengah-tengah mereka.
Mengenai ujud pertama
dibuktikan, bahwa pelaksanaan arkan al-islam menghasilkan manfaat besar.
Misalnya puasa berguna untuk kesehatan, sikap badan dalam salat melemaskan
sendi tulang dan memperpanjang usia, manasik haji mempererat ikatan
persaudaraan antara bangsa-bangsa dll. Hasil baik itu disebut hikmah atau
filsafat rukun (misalnya. H. ASHSHIDI- QY, Ideologi Islam, Medan, tt.). Syukurlah
bahwa hasil baik itu menyusul. Hanya saja sebaiknya tidak diberikan predikat
filsafat. Nama tepat untuk hal itu adalah: akibat pragmatis dari kewajiban
terhadap Tuhan.
Secara tidak langsung
filsafat dipuji oleh perbandingan antara alim ulama dahulu dengan tokoh-tokoh
filsafat baru. Misalnya: AL-GHAZALI disebut Kant atau Bergson Islam; IQBAL
dijuluki Descartes Islam; AL- ASH' ARI, Leibnitz Islam (bdk. Gema Islam
2, 1962, 22; 3, 1962, 9-10). AL- GHAZALI juga digelari sebagai Descartes daIi
David Hume Islam (M. NAT- SIR, Capita Selecta, Jakarta 1957, 20, 179,
201). Perbandingan itu, bila dipikirkan dengan konsekwen, memuat penilaian
positif terhadap para filsuf kuno dan mengandung kemungkinan - siapa tahu ?
kehidupan kembali filsafat di dalam Islam.
0 comments:
Post a Comment